Dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, seddiam nonumy eirmod tempor. invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua. Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadip- scing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua. Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur sadipscing elitr, sed diam nonumy eirmod tempor invidunt ut labore et dolore magna aliquyam erat, sed diam voluptua. Lorem ipsum dolor sit amet, consetetur.
 

Diharapkan Honai Dapat Berfungsi Dengan Baik


oleh Administrator

Wamena -  Dari 328  kampung dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Jayawijaya,  Desa Jokoku  adalah kantor kampung dipinggir kota yang sangat heterogen dengan jumlah penduduk sebanyak 6000 jiwa berasal dari berbagai suku yang mendiami distrik tersebut yaitu, suku dari Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Yahukimo termasuk penduduk Lokal dan luar Papua.

Demikian disampaikan Asisten II Setda Jayawijaya Gaad Piranid Tabuni dalam arahannya saat  meresmikan kantor kampung  Jokoku Distrik Hubikiak Wamena kemarin yang diikuti Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta tokoh masyarakat Pegunungan Tengah DR(HC). Jhon Tabo.

Gaad Piranid Tabuni mengatakan Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat kampung Jokoku yang bersama-sama telah membangun kantor kampung secara permanen. Selain itu, pemerintah juga memberikan apresiasi  kepada masyarakat Wamena khususnya Warga Jokoku yang telah mendukung  kepemimpinan Bupati  periode ke II.

 Rasa terimakasih juga disampaikan Pemerintah daerah karena masyarakat Jokoku yang telah bersama-sama menjaga situasi keamanan daerah, khususnya  beberapa moment penting termasuk  PILEG dan PILPRES sehingga  pembangunan di daerah ini berjalan dengan aman dan lancar.
Pembangunan Kantor Kampung adalah juga sebagai tempat atau Honai dimana setiap urusan dapat diselesaikan di Honai/Pilamo. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga Honai ini agar nantinya berfungsi dalam pelayanan masyarakat kampong.

Kedepannya pemekaran kampung akan melalui kriteria-kriteria dan kajian-kajian, kami harapkan bahwa pemekaran Kotamadya nantinya akan menaikkan status Kantor Kampung ini menjadi Kantor Kelurahan sehingga  pelayanan dapat lebih mudah bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Distrik Hubikiak Agustinus Marien, mengatakan bahwa dari 8 kantor kampung yang ada di Distrik Hubikiak diantaranya 7 Kantor Kampung sudah dibangun hanya tersisa 1 Kantor Kampung saja yang belum dibangun. Dan pembangunannya bukan hanya swadaya masyarakat namun pemerintah juga telah turut membantu.