oleh Administrator
Wamena -
Koperasi adalah salah satu landasan fundamental untuk membangun ekonomi
masyarakat, karena dilakukan dengan bekerja bersama-sama membangun
usaha secara berkelompok sehingga terampil, secara administrasi,
pembukuan keuangan, dan manajemen. Hal itu ditegaskan Asisten
Administrasi Umum Gaad Piranid Tabuni, SP, MM saat membuka secara resmi
sosialisasi perkoperasian dan laporan keuangan yang diperuntukkan bagi
30 Koperasi di Aula Sekolah Minggu belum lama ini.
Dibutuhkan perubahan mainset
berpikir oleh setiap pengurus koperasi untuk memajukan koperasinya
masing-masing. “Sosialisasi ini menjadi kunci utama untuk meraih sukses
bagi setiap koperasi yang akan maju ke depan karena dilakukan praktek
secara langsung yang diberikan oleh instruktur,” tegas Gaad.
Selain itu lanjut Gaad, untuk memajukan koperasi itu dibutuhkan kerja keras antara pengurus dan anggotanya, mencari peluang pangsa pasar terhadap kebutuhan pokok yang laku keras dan dibutuhkan oleh masyarakat. Dari semua itu yang terpenting adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai keputusan tertinggi untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di koperasi,” ujarnya.
Selain itu lanjut Gaad, untuk memajukan koperasi itu dibutuhkan kerja keras antara pengurus dan anggotanya, mencari peluang pangsa pasar terhadap kebutuhan pokok yang laku keras dan dibutuhkan oleh masyarakat. Dari semua itu yang terpenting adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai keputusan tertinggi untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di koperasi,” ujarnya.
Menurutnya undang-undang No. 25 tahun 1992 menegaskan beberapa sanksi bilamana koperasi tidak melaksanakan RAT, salah satu diantaranya adalah dikenakan sanksi administratif atau pembubaran untuk itu kegiatan kali ini dapat memberikan pengetahuan baru bagi pengurus koperasi.
Dengan demikian sosialisasi dan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas sumberdaya pengelola koperasi, sehingga diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini dapat mempraktekkannya dikoperasi masing-masing, mampu menyelenggarakan administrasi dan pembukuan yang baik.
Dari 60 koperasi yang ada saat ini hanya 40 koperasi yang aktif sementara 20 koperasi sudah tidak aktif lagi, bahkan ada yang tinggal papan nama saja, oleh karenanya Gaad berharap agar pengelola koperasi memahami isi anggaran dasar, hak dan kewajiban sebagai anggota dan pengurus koperasi sehingga koperasi dapat bergerak maju kearah yang lebih baik sesuai yang diharapkan.